Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di luar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (20/3/2025). Rupanya DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Dalam proses pembahasan, penolakan dari berbagai komunitas masyarakat.
Berbagai elemen dan ragam masyarakat hingga profesional khawatir mengenai RUU TNI ini jika disahkan menjadi UU. Akibatnya, aksi demo dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini.
RUU TNI 2025 memuat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi memperluas peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah menjadi sorotan, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola sipil.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi RUU TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025). Aksi demo merupakan bentuk kekecewaan setelah protes masyarakat terkait RUU TNI didengarkan.
Kekhawatiran yang muncul adalah kembalinya peran dwifungsi militer, seperti yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Kondisi tersebut dapat kembali terjadi masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika RUU TNI disahkan tanpa kajian yang matang dan partisipasi publik yang memadai.