TANGERANG – Di tahun 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memiliki Resolusi guna mempercepat terciptanya pelayanan PASTI mengukir Prestasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Salah satu poin yang tertuang di dalam resolusi tersebut adalah ‘Mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sebagai Pusat Pendidikan’.
Dalam rangka mewujudkan poin tersebut, hari ini (24/2) Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendidikan S1 Teologi dengan Sekolah Tinggi Teologi Victory. Kegiatan ini dilaksanakan dalam acara bertajuk ‘Wisuda Pendidikan Tinggi Teologi 1 Tahun dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta Pembukaan Pendidikan Tinggi S1 Teologi’. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis 24 Februari 2022.
Hadir dalam kegiatan ini Thurman SM. Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Banten, serta Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Turut hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya.
Thurman SM. Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap agar Program Pendidikan S1 Teologi bisa memberikan wawasan baru dalam pendidikan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang seraya berharap Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mengikuti program ini dengan baik.
“Kami berharap supaya Program Pendidikan Tinggi S1 Teologi yang telah dicanangkan oleh Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dengan mitra terkait dapat berjalan dengan lancar dan mampu mencetak para teologis-teologis yang baik dan dapat memberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai ini,” kata Thurman.
Pada kesempatan yang sama, Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Banten mengatakan bahwa Program Pendidikan Tinggi S1 Teologi adalah salah satu pengejawantahan atas Pasal 31 UUD 1945 yang telah mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa setiap Narapidana berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Wisuda Pendidikan Tinggi Teologi 1 Tahun
Pada awal tahun 2021, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga telah melaksanakan program pendidikan tinggi Teologi 1 tahun yang diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Nasrani. Kegiatan ini telah berjalan lancar dan baik sehingga para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa diwisuda pada hari ini.
Kadek Anton Budiharta mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Sekolah Tinggi Teologi Victory yang telah memberikan bahan pengajaran sehingga para mahasiswa bisa mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan bidangnya.
”Kami mengucapkan selamat kepada 30 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah diwisuda hari ini. Semoga kalian bisa mengamalkan apa saja yang telah diajarkan. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada STT Victory yang telah membantu kami dalam memberikan pengajaran kepada 30 mahasiswa,” tutup Kadek. (Dede).