Siapapun yang merusak patok batas negara RI-Malaysia di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, akan ditindak tegas. Hal itu disampaikan Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny.
“Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia,” kata Brigjen TNI Ronny di Sintang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (23/2).
Ronny menjelaskan, perusakan patok berdasarkan temuan dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam. Ada alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit mengakibatkan patok batas negara No.G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau rusak.
Perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha langsung memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut. (Red).