TANGERANG – Pelepasan 2 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Nurida dan Noeryani yang telah memasuki masa purna bhakti/pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna bakti/pensiun kepada Ibu Nurida dan Ibu Noeryani, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita. Sabtu (26/02/2022).

Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga

Kalapas menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, dalam menjalankan tugas-tugas. Disampaikan juga bahwa loyalitas Ibu Nurida dan Ibu Noeryani selama bekerja di Lapas menjalankan aktivitas dan rutinitas selalu disiplin waktu, pekerjaan dan kegiatan lainnya.

Diakhir sambutannya Kalapas menyampaikan bahwa keluarga besar Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tentu saja merasa kehilangan dan berharap untuk tetap menjaga tali silaturahmi.

Namun disisi lain, jumlah pegawai di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang masih belum ideal. Saat ini, jumlah pegawai tersebut tidak sebanding dengan jumlah narapidana.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan, untuk saat ini jumlah narapidana yang menghuni di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 383 orang.

“Sedangkan untuk petugas penjagaan yang ada ada 8 orang per regu, dengan pos-pos yang seharusnya terisi adalah P2U, pos-pos jaga di masing-masing blok (7 blok) dan 4 pos atas. Belum lagi kekosongan petugas dapur karena pensiun di tahun lalu. Hal ini menjadi “pr” bagi kami dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.

Ia mengaku, meski pihaknya sudah mengajukan penambahaan penjaga ke Pusat, namun hingga saat ini belum mendapat penambahaan tenaga penjagaan tersebut.

Kekurangan pegawai Ini bukan hanya terjadi di LPP Tangerang saja, tapi terjadi hampir semua daerah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, semua titik dipasang CCTV.

Selain itu, pendekatan-pendekatan persuasif kepada napi juga dilakukan. Tujuannya, napi tidak berulah dan tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtib. (Dede).