TANGERANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.

Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dibantu oleh staf KPLP dan Regu Pengamanan Malam (Regu IV)

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kepalq Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Menara kamar 1 s.d. 6 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan dan kamar-kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.

Adaoun barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan diantaranya
– Handphone : 1 buah
– Korek Api Gas : 7 buah
– Sendok / Garpu Stainles : 4
buah
– Paku : 8 buah
– Obat – obatan

“Barang-barang tersebut disita dan diamankan untuk dimusnahkan. Kegiatan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil dalam rangka menjaga keamanan situasi Lapas dari gangguan kamtib di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” ujarnya. (Dede).