CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang yang merupakan salah satu UPT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Provinsi Jawa Barat yang memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan.
Pembinaan kemandirian bidang sekil tata rias rambut/ barbershop di Lapas Kelas IIA Cikarang diikuti 3 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri mengatakan, tugas dan fungsi kita untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan dibagi menjadi dua program.
“Program pertama melalui pembinaan kepribadian mental prilaku yang diharapkan ketika mereka klak kembali ke keluarga bisa menjadi orang yang berguna bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Program ke dua pembinaan kemandirian yang merupakan kemandirian berbagai liveskil salah satunya untuk berwira usaha secara mandiri. Sehingga nantinya mereka saat pulang ke keluarga sudah memiliki keahlian,” ujarnya.
“Program pembinaan ini kita mendapatkan dukungan unsur petugas, unsur warga binaan dan juga unsur masyarakat. Sejatinya program ini tanpa ada dukungan dari tiga vilar tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Veri menambahkan bahwa para warga binaan nanti memiliki bekal. Dengan harapan kedepan mereka setelah keluar dari lapas bisa buka usaha secara mandiri.
Kalapas juga menyebut, sodara kita ini bukan penjahat, tetapi mereka hanya tersesat, makanya kita dari Lapas berupaya untuk mengembalikan dirinya kepada kalakter nya semula, agar mereka menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarga dan juga masyarakat sekitar nantinya.
“Sekarang masyarakat dapat melihat bahwa Lapas Kelas IIA Cikarang tidak membelenggu hak dan potensi atau sekil yang dimiliki oleh warga binaan,” tegas Veri.
Dengan bukti liveskil ini telah menunjukan bahwa Lapas benar benar lembaga yang mampu memberikan pembinaan kepada warga binaan tak hanya di bidang ahklak tetapi juga di bidang skil. (Dede).