PUSARAN.CO – Pemerintah Kota Bekasi mentargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp.2,8 triliun. Sementara anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Lilis Nurlia optimis pemerintah mampu merealisiasikan target pendapatan daerah di Kota Bekasi.
Menurut Nurlia, harus optimis target PAD tercapai. Biasaya dari Bapenda tercapai. Berdasarkan catatan pemeritah daerah, target PAD 2022 sebesar Rp 2,8 triliun. Memasuki akhir triwulan kedua, realisasi pendapatan mencapai Rp 760 miliar atau 27,06 persen.
“Paling berpotensi itu dari retribusi dan pajak,” kata Lilis, Senin (6/6/2022).
Nurlia mengatakan, dalam mengejar target pendapatan itu juga terdapat kendala, seperti data wajib pajak. Lembaganya telah menyampaikan kepada Bapenda dalam rapat kinerja antara komisi dan OPD.
“Target dari Bapenda itu akan merapihkan data itu,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berencana memaksimalkan pajak online dengan membentuk panitia khusus. Hanya saja, terbentur dengan peraturan di atasnya. Karena itu, pansus tersebut menghentikannya. “Kami akan menyesuaikan dengan undang-undang (omnibus law) itu,” kata Lilis. (Adv-Setwan)