Oleh :
Boyke Pribadi
Wakil Ketua ICMI Orwil Banten
Pada dekade terakhir masyarakat di dunia tengah dihebohkan oleh munculnya berbagai isyu terntang perkembangan berbagai kemajuan baik dalam bidang teknologi maupun ilmu pengetahuan. Dan semua kemajuan tersebut di lambangkan dengan angka sebagaimana episode perkembangan peradaban di muka bumi 1, 2, 3, 4 dan seterusnya.
Dalam dunia telekomunikasi 1G atau generasi pertama yang menggunakan sistem analog seperti AMPS (Advanced Mobile Phone System) ataupun NMT (Nordic Mobile Telephone) kebetulan penulis sebagai salah satu agen di wilayah Banten ketika kurun waktu 1992-1994. Ketika generasi pertama Telepon Portabel tersebut, belum dikenal sistem pengiriman pesan melalu SMS, sehingga untuk mengirim pesan masih harus menggunakan radio panggil atau pager.
Tidak lema setelah tahun 1994 lahirlah generasi 2G hingga 2,5 G yang dikenal menggunakan sistem GSM (Global SIstem for Mobile) dan CDMA Berbeda dengan 1G, 2G menggunakan sistem digital. Selain melayani komunikasi suara, 2G juga dapat melayani komunikasi teks, yakni SMS dan komunikasi data melalui GPRS dan EDGE.
Hanya butuh beberapa tahun setelah 2G yakni pada tahun 2006, di Indonesia diperkenalkan sistem komunikasi 3G yang bisa lebih cepat untuk melakukan komunikasi data, sehingga akses internet yang selama ini lebih lazim menggunakan komputer atau laptop, maka sejak 3G diluncurkan, mulai bisa leluasa di akses pada smartphone. Dan pada akhirnya hari ini teknologi 4G sudah lumrah digunakan banyak orang dan dunia sedang menunggu peluncuran generasi ke 5 yakni dunia komunikasi seluler 5G.
Bersamaan dengan kemajuan komunikasi data dan memasyarakatnya internet di tengah tengah warga dunia, pada tahun 2011 Jerman kembali membicarakan tentang adanya Revolusi Indunstri 4.0, Istilah tersebut dibicarakan secara intens pada saat pelaksanaan hanover fair. Revolusi ini ditandai dengan meningkatnya konektivitas,interaksi, dan batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu, bagi sebagian orang, penggunaan teknologi mutakhir dengan sistem komputerisasi menjadi sebuah momok yang menakutkan, terutama jika dikaitkan dengan tingginya angka pengangguran di negara ini. Karena kemajuan teknologi tersebut, terbukti telah menimbulkan disrupsi dalam beberapa bidang pekerjaan.
Sekalipun kemajuan teknologi menciptakan lapangan kerja baru semacam gojek atau grab dan lainnya, namun tak ayal menimbulkan gelombang PHK yang cukup mengkhawatirkan pada beberapa bidang. Sebut saja bagaimana hilangnya penjaga pintu tol yang bertugas menerima pembayaran pengguna jasa tol, manakala sistem pembayaran non tunai dilakukan. Atau PHK (pemutusan hubungan kerja) yang konon melanda dunia perbankan akibat mulai terbiasanya masyarakat menggunakan fintech (financial technologi).
Rupanya, angka angka seperti 4.0 diatas buka sekedar menggambarkan perubahan atau kemajuan peradaban manusia yang seharusnya membawa perubahan positif bagi kemanusiaan. Namun pada beberapa bagian justru menjadi ancaman bagi kemanusiaan.
Belum usai memicarakan revlosi industry 4.0, di Jepang sudah cukup lama membahas tentang masyarakat 5.0, yakni sebuah tatanan masyarakat yang bergerak sejak Hunting Society (Masyarakat Pemburu) pada awal peradaban manusia yang dikenal dengan angka 1.0, lalu bergerak ketika mengenal pertanian atau Farming Society menjadi 2.0, dan berubah menjadi Masyarakat Industry dengan kode 3.0, hingga sejak digunakannya komunikasi data atau internet secara massal yang membuat kita menjadi Masyarakat Informasi 4.0, dan akhirnya harusmenjadi masyarakat yang super cerdas atau Super Smart Society yakni Masyarakat 5.0.
Persoalannya, siapakah yang berhak memberi label kepada setiap perkembangan kemajuan diatas? Apakah setelah super smart 5.0 masih ada ultimate smart atau super super smart yang akan ditandai dengan 6.0? lalu mengapa tidak bergerak seperti ketika seorang ahli membuat software dengan berbagai perubahan kecil sehingga tidak langsung digit pertama yang berubah (missal ; 1.0 menjadi 1.1, atau 1.2 tidak langsung menjadi 2.0).
Menyimak hal diatas, penulis berpikir, jangan jangan ini pintarnya negara maju untuk melakukan dominasi kebijakan dalam menetapkan semacam platform bagi perkembangan peradaban. Yang sebetulnya tidak harus diacu oleh semua ummat manusia. Dalam arti, ada kebebasan memilih untuk mengikuti sistematika tersebut atau tidak, tergantung dari kondisi masyarakatnya.
Sebagai missal, apakah kita harus bergerak kearah Industi 4.0, sementara tingkat pengangguran masih cukup tinggi? Bukankah sebaiknya masih bisa fokus kepada industry padat karya, terutama di daerah bukan kota? Lalu biarlah industry 4.0 dilaksanakan di beberapa daerah terpilih yang masyarkatnya sudah cukup maju sehingga tidak terlindas dengan pergerakan revolusi tersebut?
Karena, menurut pemahaman penulis, untuk memasuki industry 4.0 diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, terutama dalam bidang literasi. Berdasarkan hasil diskusi para ahli, paling tidak ada 3 kemampuan literasi yang harus dikuasai oleh SDM yang akan masuk ke dalam industry 4.0, yakni Literansi Data, Literasi Teknologi, dan Literasi Kemanusiaan. Sementara berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia berada di peringkat 64 dari 72 negara yang rutin membaca. Bahkan, menurut The World Most Literate Nation Study dan Menurut data Cetral Connecticut University tahun 2016, Indonesia berada pada peringkat 60 dari 61 dunia. Masih jauh panggang dari api.
Kembali ke judul tulisan Manusia Angka Titik Angka, maka sesunguhnya penetapan klasifikasi kemajuan tersebut semata mata hanya untuk memenuhi ambisi negara maju agar tetap mendominasi negara negara lain didunia, sehingga terkesan bahwa negara negara berkembang harus mengikuti standar negara maju tersebut.
Sekalipun ada sisi positifnya dan kita memang harus berusaha mengikuti perkembangan tersebut, namun patut di ingat ketika pada era orde baru, Indonesia di ‘paksa’ meninggalkan ciri khas sebagai negara agraris untuk menggeser menjadi negara industry, sehingga banyak lahan lahan pertanian yang berubah menjadi lahan industry, dan generasi ketiga dari petani lebih memilih menjadi pekerja dalam bidang industry, namun ketika dilanda krisis, seketika kita jatuh terseok seok.
Sementara thailand yang tetap bertahan menjadi negara dengan mengutamakan hasil bumi dan pertanian, justru hari ini produk pertaniannya selalu muncul mewarnai berbagai buah buahan yang dijual di seluruh kota kota yang ada di Indonesia.
Dan jika kita butuh label angka untuk menandai kemajuan yang telah dicapai kita bisa membuat sendiri sebagai trend setter ketimbang menjadi trend follower dari negara negara besar tersebut.
Sebagai contoh dalam dunia pendidikan, kita bisa meloncat ke angka pendidikan 6.0, dengan gambaran 1.0 ketika sabak digunakan dalam dunia pendidikan (semacam batu yang bisa ditulis lalu dihapus kembali untuk menulis pelajaran lain), lalu 2.0 untuk mengambarkan penggunakan kertas sebagai buku dengan alat tulis. Angka 3.0 disematkan ketika diperkenalkan sistem diskusi CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) yang membuat siswa lebih kreatif untuk berpikir, lalu 4.0 ketika diperkenalkan OHP (Over Head Projector) sebagai alat bantu pengajaran, 5.0 dijadikan angka untuk menandai era penggunaan laptop dan LCD Proyektor sebagai sarana pembelajaran yang penuh warna dan gambar, dan 6.0 untuk menggambarkan dunia pendidikan hari ini dengan menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran melalui internet sehingga siswa atau mahasiswa bisa belajar tanpa meninggalkan tempatnya masing masing.
Menariknya, jika kemajuan peradaban ditandai dengan angka yang dimulai dari yang paling kecil atau 1, namun untuk perkembangan generasi manusia justru dimulai dengan huruf menjelang akhir yakni X untuk sebutan generasi yang lahir sekitar tahun 1961 – 1980, Y yang lahir 1981 – 1994, Z yang lahir 1995 – 2010, dan kembali lagi ke huruf A yakni Alpha untuk yang lahir 2011 sampai sekarang.
Pebuatan huruf sebagai indikator tersebut untuk menunjukkan bagaimana kondisi dunia pada saat tersebut sehingga berpengaruh kepada kepribadiaan setiap genrasi pada masanya. Dan konyolnya, keadaan yang ditunjukkan adalah keadaan di dunia barat ketika itu.
Sebagai contoh, generasi X yang dimaksud adalah generasi yang dilahirkan oleh ‘babby boomer’ yang lahir dalam kurun waktu tahun 1946 – 1960 yang konon meraka adalah para pekerja keras yang sering meninggalkan anaknya, sehingga generasi X dikenal lebih mandiri karena hidupnya lebih sering ditinggal orang tuanya bekerja. Padahal di negara Indonesia ketika tahu tersebut, masih sering terjadi pergolakan politik yang penuh dengan ketidak pastian, dan sekalipun orangtua kita bekerja, ya bekerja biasa dengan waktu kerja harian yang tidak lebih dari 12 jam.
Lalu generasi Y yang di negara negara maju disebut sebagai generasi milenial sehingga dikenal dengan lebih mementingkat ‘me time’, maka di Indonesia ketika kurun waktu tersebut mereka masih menjadi anak yang patuh kepada orang tuanya karena budaya barat belum deras merasuk ke Indonesia, masih ingatkah dengan kebijakan menteri penerangan ketika itu yakni Pak Harmoko tentang open sky policy dan hanya ada satu TV Nasional yakni TVRI, sedangkan TV Swasta baru muncul pada tahun 1987 dan itupun masih harus memakai decoder? Dan sensor yang ketat terhadap konten konten kebudayaan luar serta keharusan mempelajari budaya Indonesia?
Dengan demikian apakah kemajuan peradaban kita harus sama dengan peradaban negara negara maju? Dan ditandai dengan angka? Wallahu’alam bishawab.