PUSARAN.CO – Setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus korupsi proyek blast furnace di tubuh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 dengan tersangka Fazwar Bujang (FB) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012
dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016, Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.
Sebagaimana pernah disampaikan kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana bahwa, saksi yang diperiksa yaitu FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga telah memeriksa dua orang mantan direktur lainnya.
Ada pun dua orang mantan direktur tersebut adalah IK selaku Direktur Pemasaran pada PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012 dan TPSS selaku Direktur Keuangan pada PT Krakatau Steel periode 2016-2018.
Sumedana juga mengatakan kedua saksi tersebut juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel, pertanyaannya apakah masih akan ada lagi tersangka baru akan menyusul?.
Menurut sumber pusaran.co, jika merujuk pada Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011, para tersangka semestinya masih akan terus bertambah, karena proyek tersebut melibatkan banyak orang dan sistem “semestinya akan terus bertambah, karena korupasi ini berjamaah seperti telah tersistematis. Mereka bekerja dari hulu sampai hilir. Mulai darti perencanaan, Pembelian atau pengadaan, penyimpanan” ujar Sumber.
Menurut sumber tersebut, “untuk lebih jelas bapak dapat menghubungi bapak Imam Purwanto mantan dirut KE atau Masfet yang dulu pernah menjabat Procurement Manager (PM) atau Project Procurement Manager”.
Menurut sumber tersebut, jabatan Masfet ini merupakan ujung tombak pengadaan dan pembelian matrial, peralatan, mesin-mesin dan komsumabel lainnya.
Menindaklanjuti sumber pusaran tersebut, pusaran mengkonfirmasi Imam Purwanto lewat WA, tetapi hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari mantan dirut KE ini.
Sementara Masfet, sewaktu dikonfirmasi menyatakan mantan Proyek Manager BF itu ada lima orang, mungkin kurang tepat dengan saya. “Sebaiknya bapak hubungi mereka biar akurat” ujar Maspet.
Masfet juga menyampaiakan “kalo mau info lebih banyak, mungkin datang aja ke kantor, temui nanti corsec dal legal” ujarnya.
Bagaimanakah kelanjutan kasus Proyek Blast Furnace ini, apakah sudah tuntas penyidikannya dengan hanya menetapkan 5 tersangka? (FRAS)