Kota Tangerang – Sejumlah program pembangunan yang telah diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) disorot para legislatif.
Program pembangunan yang dicanangkan Pemkot Tangerang melalui Disperkim itu tidak berjalan. Salah satu program yang disoroti adalah pembangunan RSU tipe D di wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda.
“Iya banyak yang masih belum selesai, salah satunya pembangunan RSU tipe D di Benda. Padahal itu kan cuma upgrade doang, dari Puskesmas jadi RSU,” ungkap Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/8/2022).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto saat berbincang dengan Beritatangerang.id, pada Jumat (5/8/2022). Kata Turidi, Pemkot Tangerang sempat mewacanakan untuk mengubah dua puskesmas di wilayah timur dan barat menjadi rumah sakit tipe D.
Peningkatan status Puskesmas menjadi RSU itu salah satunya di wilayah Kelurahan Jurumudi. Kala itu DPRD menyambut baik wacana tersebut. Sebab menurut politisi Gerindra ini, dengan luas wilayah Kota Tangerang yang terbagi menjadi 13 kecamatan itu, peningkatan status Puskesmas menjadi RSUD tipe D adalah hal yang tepat.
Namun hingga saat ini, lanjut Turidi, proses perubahan peningkatan atau pembangunan RSU tipe D tersebut belum juga direalisasikan dinas terkait. Padahal, perubahan peningkatan Puskesmas rawat inap menjadi RSU tipe D itu sempat disampaikan wali kota dalam rapat paripurna. Bahkan dikatakan, gedung RSU tipe D itu bakal beroperasi pada 2022 ini.
“Jadi kita minta keseriusan Dinas Perkim untuk segera membangun RSU tipe D di Benda mengingat 2023 masa akhir pak wali kota. Minimal dengan adanya RSU tipe D di Benda menjadi point plus pada kepemimpinannya,” tukas Turidi.
Sementara sebelumnya, anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fauzan Hanafi Albar juga menyoroti kinerja Dinas Perkim Kota Tangerang terkait program bedah rumah yang dinilainya masih sangat minim.
Hingga saat ini, kata Fauzan, Dinas Perkim Kota Tangerang baru menjalankan program tersebut di bawah 60 persen. Pihaknya pun mendesak wali kota untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perkim Kota Tangerang.
“Program bedah rumah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat tempat tinggal yang layak huni. Karena program ini menjadi salah satu pengentasan kemiskinan,” katanya.
“Maka kita minta program ini dimaksimalkan kembali. Terlebih Pandemi sudah melandai,” imbuhnya. (Advetorial)