PUSARAN.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengeluarkan enam instruksi kepada jajaran lembaga dan kementerian di bawahnya dalam menyukseskan pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang. Instruksi itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Rapat yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam ini, dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung Prasetyo, Menkominfo Rudiantara, tiga kepala staf angkatan, Kepala BSSN Joko Setiadi. serta perwakilan lembaga dan kementerian terkait.
Rapat ini juga dilakukan dengan mengadakan video conference dengan aparat keamanan di daerah.
Instruksi pertama adalah menciptakan ruang aman bagi para pemilih. Para pemilih harus bebas bergerak, berangkat dari rumah ke TPS, untuk melaksanakan pemilihan tanpa tekanan.
Kedua, aparat terkait harus membantu penyelenggaraan pemilu, para petugas, apabila ada sesuatu yang perlu dibantu atau yang kurang.
Ketiga, netralisir setiap indikasi yang menganggu Pemilu, terutama di TPS-TPS.
“Cari, temukan, dan atasi, sebelum mereka melaksanakan kegiatan yang menganggu Pemilu dan pemilih,” tegas Mantan Panglima ABRI tersebut.
Keempat, Wiranto minta agar kawal mobilisasi dan penghitungan suara secara ketat. Hal itu supaya tidak ada gangguan kecurangan-kecurangan yang dapat menganggu jalannya perhitungan suara.
Kelima, jaga netralitas sebagai aparatur sipil negara, aparat keamanan dan TNI. Hal itu supaya tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
Keenam, tetap menggunakan motto yang pernah disampaikan sebelumnya yaitu mengamankan Pemilu adalah kehormatan. Pemilu sukses adalah kebanggaan sebagai bangsa.sumber : humas.polri.go.id