JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo sempat membawa buku hitam saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.
Menurut dia, buku hitam yang digenggam Sambo itu berupa catatan, masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan. Namun, Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.
Buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan publik. Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo. Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang.
Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi. (Red).