BOGOR – Sebanyak 321 korban dan 126 diantaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol).
Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban menuturkan, penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa.
Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.
Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.
“Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiswa,” ujarnya.
Sebulan kemudian, kata Silvia mengungkapkan, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah.
“Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-ngundur waktu untuk pembayarannya. Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyah nya. Akun saya belum dibayar,” ungkap Silvia.
Silvia mengungkapkan, saat ini para korban dibantu Karukunan Warga Bogor (KWB) mengimpun banyak korban yang akan didampingi pelaporannya. Dari catatan laporan yang diterima, ada 321 orang, dan 126 orang di antaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.
Untuk meminta perlindungan, para mahasiswa melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Surat tersebut untuk ditunjukan ke pihak dept collector.
Pihak kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) meminta mahasiswanya yang terjerat melaporkan diri ke rektorat. IPB akan memberi bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Red).