Ilustrasi – Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. (Liputan 6)
JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk seorang terduga teroris atas nama Agus Wijayanto di Pandowoharjo, Sleman, Minggu (22/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39).
“Agus merupakan seorang simpatisan dari kelompok ISIS yang kerap mengunggah konten propaganda ISIS di media sosial dan mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Ramadhan menyebut Agus memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Kendat belum menerangkannya lebih rinci.
“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 juga menemukan dua bom rakitan saat menggeledah rumah milik terduga teroris Agus Wijayanto di Sleman.
Kedua bom rakitan itu langsung dimusnahkan oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY. Dalam upaya tersebut, satu bom rakitan berhasil didisrupter dengan sempurna dan satu lainnya tidak terdisrupter dengan sempurna.
Selanjutnya, bahan material bom yang diamankan oleh tim jibom Geganan Sat Brimob Polda DIY akan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono mengatakan Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan dan penyisiran di rumah terduga teroris Agus Wijayanto.(*)