LAMPUNG– Salah satu pengguna Facebook dengan Nama Nody Suhendra diduga merupakan Warga Binaan (Napi) Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung terlihat aktif Update di Sosial Media.

Terlihat dari berbagai unggahannya, Nody Suhendra yang diduga merupakan Warga Binaan (Napi) Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung kerap memposting kegiatan mulai dari saat dirinya berada di Tempat ibadah, Hingga saat di dalam Kamar.

Setelah di telusuri, ternyata akun yang bernama Nody suhendra yang diduga Seorang Napi, dirinya berada di Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung.

Baca Juga

Dilihat dari beragam Foto Nody yang berada di Galery Facebok, banyak Foto dirinya yang berada di tempat ibadah.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Tempat ibadah seperti itu berada di Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung.

Masjid yang dibalut Warna Hijau dengan ukiran Arab dan beberapa bingkai Kecil sama persis dengan yang berada di Foto Napi tersebut.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan Handphone merupakan hal yang dilarang keras bagi narapidana yang sedang menjalani masa pidananya, tetapi entah bagaimana meskipun banyak sanksi yang sudah diterapkan, hingga pelaksanaan Razia yang dilakukan secara Rutin, Rupanya itu tidak membuat mereka merasa kapok akan kebiasaan menggunakan Alat Komunikasi.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan, bagaimana alat komunikasi bisa masuk kedalam Lapas, entah ada oknum yang membantu, atau hal lainnya.

Setelah ditelusuri, pengguna akun facebook tersebut tidak merespon saat dilakukan penggalian informasi mendalam.

Kemudian, atas hal tersebut pihak media melakukan konfirmasi ke Pihak terkait yaitu Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP-red) Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung Affan mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan.

“Tentu informasi ini sangat bermanfaat, ini saya langsung tindaklanjuti,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung, Mulyana mengucapkan terimakasih atas info dan kerja samanya.

“Insha Allah segera kami evaluasi dan dilakukan langkah-langkah tindak Lanjut,” kata Kalapas saat dikonfirmasi Pihak Media Via Whatsapp.

Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan Langkah-langkah dengan melakukan penggeledahan pengunjung/orang kedalam lapas secara ketat serta penggeledahan blok dan kanar hunian.

“Kita memberikan sanksi bagi yang melanggar sesuai ketentuan dan aturan yang ada,Yang pada prinsipnya kami tidak mentolerir penggunaan HP oleh warga binaan pemasyarakatan karena di lapas, WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga selama masa pandemi covid 19 hingga sekarang disediakan layanan video call secara gratis,” imbuhnya. (Red).