CILEGON,– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Tejo Harwanto memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural dan Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Senin (10/04) pagi. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor Lapas Cilegon.
Dalam arahannya, Kakanwil Tejo Harwanto mengajak seluruh jajaran untuk mengimplementasikan Resolusi Kementeriah Hukum dan Ham Tahun 2023.
“Bekerjalah sebegaimana bunyi resolusi Kementeriah Hukum dan Ham Tahun 2023. Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya, Kakanwil memaparkan AKUNTABEL yang bermakna bekerja sesuai dengan aturan, SINERGI yang berarti kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pihak lain, TRANSPARAN yang mewajibkan kita untuk menyampaikan apa yang menjadi tusi kita kepada publik serta Inovatif yang berarti penuh Inovasi, dimana Tejo Harwanto menyebutnya tidak akan pernah habis selama pemikiran kita masih bekerja.
Tejo Hawanto menyebut, selain mengingatkan kembali akan Nilai PASTI, dirinya ingin mengajak jajaran untuk mengubah pola pikir dengan senantiasa mensyukuri segala yang telah didapat sebagai seorang ASN.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyebut, kegiatan digelar sebagai sarana untuk memperkuat Sumber Daya Manusia di lingkungan Lapas Cilegon. Dengan penguatan tugas dan fungsi pokok ini, pihaknya akan memaksimalkan kinerja agar target kerja dalam pelayanan berhasil dengan sangat baik.
“Dari penguatan yang diberikan kakanwil ke seluruh SDM di Lapas Cilegon, kami akan semakin meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga binaan, pengunjung dan stakeholder. Pelayanan yang quick respons dan bebas dari pungli,” pungkasnya. (Red).