JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Pemeriksaan terhadap politikus Nasdem ini merupakan ketiga kalinya sebagai saksi. Guna mendalami peran dari Johnny selaku Menkominfo, pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada sebanyak 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap politikus NasDem itu.
“Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023.