PALANGKA RAYA – Dalam rangka peningkatan keamanan untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan pemenuhan sarana dan prasarana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rutan menerima bantuan Alat Pemadam Api Ringan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Senin, (12/6).
Kepala Rutan Palangka Raya melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ananda Alif Rizal Pahlevi, S.Tr.PAS didampingi Staff Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIa Palangka Raya menerima langsung bantuan Sarana dan prasarana dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berupa Apar fire blok Tujuh Belas (17) buah Fire blok 1L dan Enam (6) buah fire blok 4L. Bantuan sarpras tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Jauhar Arifin, S.H.
“Dengan adanya bantuan Sarana Prasarana Alat Pemadam Api Ringan, akan memperkuat Rutan sebagai bentuk Mitigasi Resiko gangguan Kamtib terjadinya Bencana Kebakaran.
Kami selalu mengutamakan menjaga Rutan selalu dalam kondisi yang aman dan kondusif dengan terus laksanakan razia dan penyuluhan kepada warga binaan untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Rutan Palangka Raya”, pungkas Ma’ruf.