JAWA BARAT – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menerima kunjungan dari Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memperkuat pelayanan dan meningkatkan keamanan negara melalui optimalisasi kinerja Kantor Imigrasi di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriyana. Mereka bersama-sama melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur guna memastikan bahwa fasilitas yang ada telah memenuhi standar dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam paparan profil Kantor Imigrasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor, dikemukakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan pergerakan orang masuk dan keluar wilayah negara. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga keamanan negara serta mengelola keimigrasian di tingkat lokal.

Baca Juga

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R.Andika Dwi Prasetya memberikan sambutannya. Sambutan dari R. Andika Dwi Prasetya ini memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga keamanan negara. “Dalam rangka kunjungan ini, kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas-tugas imigrasi. Anda semua adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan negara dan mengelola keimigrasian di daerah,” ujar R. Andika Dwi Prasetya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan arahan yang menjadi fokus ke depan bagi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. “Kami menerima arahan dari Presiden terkait pelayanan, golden visa, dan transformasi organisasi. Kami akan melakukan edukasi kepada orang asing dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan imigrasi,” kata Silmy Karim.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dalam memeriksa pemohon wanita usia 17-45 tahun. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik perdagangan manusia yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Dalam kunjungan ini, Direktur Jenderal Imigrasi memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dalam menjalankan tugas mereka. “Lakukan yang terbaik dan ke depankan kesejahteraan bersama. Dengan kerja keras dan komitmen, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan negara dengan baik,” ujarnya.

Kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur merupakan momentum penting dalam memperkuat pelayanan imigrasi di daerah. Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, sarana dan prasarana Kantor Imigrasi dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta meningkatkan keamanan negara melalui pengawasan yang ketat terhadap pergerakan orang masuk dan keluar wilayah negara.