Jakarta – Sebagai langkah mencegah terjadinya penularan kasus Tuberkulosis (TBC) pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar skrining Active Finding Case (AFC) TBC kepada 200 Warga Binaan, di Gazebo Rutan Cipinang, Kamis (31/8).
Skrining ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bekerjasama Dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan skrining AFC TBC ini merupakan tindaklanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi untuk melakukan skrinning gejala TBC dengan intervensi rontgen pada warga binaan, secara serentak di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA pada 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung hari ini, Kemenkumham dan Kemenkes dalam hal ini Ditjenpas yang telah menginisiasi kegiatan ini karena Rutan merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC dan ini yang menjadi langka awal kita untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran penyakit menular TBC di dalam Rutan,” imbuhnya
Sementara dr. Dian Purbani dari klinik tirta medika center saat ditemuai mengungkapkan kegiatan skrining TBC ini sangat penting untuk dilakukan pada kelompok berisiko seperti warga binaan di Rutan ataupun Lapas. Meskipun TBC bisa disembuhkan, akan tetapi jika terlambat dalam mendeteksi TBC, maka pengobatan juga akan semakin lambat dilakukan.
“Maka dari itu, untuk warga binaan di lapas dan rutan, karena lingkupnya padat dan berdekatan diharapkan tetap menjaga prokes, apabila bisa menggunakan masker harap menggunakan masker, bila ada teman yang sakit segera anjurkan untuk berobat dan untuk diri sendiri bila memang merasakan gejala-gejala seperti batuk lebih dari 2 minggu, demam lalu penurunan berat badan harap segera periksakan.