Pengemudi yang menggunakan pelat mobil dinas TNI palsu saat ditangkap polisi Ditreskrimum Polda Meyro Jayà. (Instagram @puspomtni)
JAKARTA – Pusat Penerangan TNI melalui Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengonfirmasi penangkapan pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu pada Selasa (16/4/2024).
“Pengemudi telah ditangkap dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Nugraha belum dapat memberikan rincian mengenai identitas pengemudi, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Danpuspom.
Berdasarkan unggahan di media sosial Instagram oleh akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pelaku, berinisial PWGA, ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal, polisi menegaskan bahwa pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
“Pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta,” demikian tulis akun tersebut.
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait tuduhan pemalsuan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengemudi mobil yang menggunakan pelat dinas palsu di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, memastikan bahwa nomor pelat dinas TNI yang digunakan oleh pengemudi tersebut palsu.
“Pemilik asli pelat dinas tersebut, Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/4). (*)