PUSARAN.CO– Jelang operasi zebra kalimaya tahun 2019, Direktorat Lalulintas Polda Banten menggelar konferensi pers di Saung Edi, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Selasa, (22/10/2019).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyatakan, operasi Zebra Kalimaya Tahun 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang guna cipta kondisi menjelang hari natal Tahun 2019 dan perayaan Tahun baru 1 Januari 2020.
“Pada kegiatan tersebut Polda Banten, khususnya Ditlantas Polda Banten berupaya melakukan
Wibowo menjelaskan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Tertib dalam berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari Operasi yang digelar petugas, namun untuk keselamatan diri dan kenyamanan saat berkendara sehingga tercapainya ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, Wibowo pun mengimbau hal-hal berikut pengendara agar melengkapi administrasi pengemudi dan kendaraan berupa STNK, SIM serta mengenakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda dua.
Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga menjelaskan perihal Smart Sim. “Jadi mulai bulan depan, semua masyarakat dapat mengurus Smart Sim di wilayah hukum Polda Banten. Hanya Polres Serang Kabupaten dan Polres Pandeglang, yang belum dapat melayani pembuatan Smart SIM,” pungkas Wibowo seraya mengungkapkan bahwa, Smart SIM merupakan kartu multi fungsi yang dapat pula digunakan transaksi elektronik (E-Money), dengan saldo minimal 2 juta rupiah.(RLS)