TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang mengikuti pelaksanaan Penyerahan Remisi Umum bagi Warga Binaan dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 Dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”
Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan dan Anak Binaan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 dihadiri oleh Pj Walikota Tangerang , Kepala UPT Pemasyarakatan se-Tangerang, Jajaran Pejabat Struktural Lapas Pemuda, dan seluruh perwakilan Warga Binaan dan Anak Binaan Penerima Remisi Umum Tahun 2024.
Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.
Pada hari ini Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang, terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) orang narapidana dengan rincian :
- Remisi Umum sebanyak 172.678 (seratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan) orang;
- Remisi Umum II sebanyak 3.050 (tiga ribu lima puluh) orang
- Pengurangan Masa Pidana sebanyak 1.215 (seribu dua ratus lima belas) orang;
- Pengurangan Masa Pidana Il sebanyak 41 orang.