JAKARTA — Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang segera dilantik dikabarkan akan terdiri dari 46 kementerian. Informasi ini muncul dari sumber di Lingkaran Istana pada Kamis (10/10), yang menyebutkan bahwa sejumlah menteri baru dan lama akan mengisi posisi strategis di kabinet mendatang.
Sinyal tersebut juga disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024, Rabu (9/10). Ia menyatakan bahwa banyak menteri di era Joko Widodo yang kemungkinan besar akan kembali menjabat di kabinetnya. “Saya melihat banyak juga ya menteri-menteri dari kabinet yang sekarang akan tetap berada di kabinet mendatang,” ujar Prabowo.
Proses transisi dari pemerintahan Jokowi menuju Prabowo disebut berjalan lancar. Prabowo menegaskan bahwa Jokowi sangat membantunya dalam mempersiapkan peralihan menjelang pelantikan pada 20 Oktober.
Berikut daftar kementerian yang dikabarkan akan mengisi kabinet Prabowo-Gibran:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves)
- Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM)
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Pendidikan Tinggi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
Dengan jumlah kementerian yang mencapai 46, kabinet Prabowo-Gibran diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dalam lima tahun mendatang. (*)