Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Banten, setidaknya sudh empat kali menggelar kegiatan besar dengan mendatangkan artis-artis Ibu Kota.

Di antaranya, Judika, The Virgin, Bintang stand up comedy, dan terakhir Aura Kasih dengan anggaran diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, pada puncak sosialisasi Pilkada 2024 di Stadion Uwes Qorny Rangkasbitung yang menghadirkan Aura Kasih dan Souljah, acaranya sepi penonton dan hanya dipenuhi oleh anggota KPU, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan aparat keamanan.

Baca Juga

Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah menyayangkan kebijakan KPU Lebak yang menghambur-hamburkan dana hibah Pilkada 2024. Apalagi, acara yang digelar tersebut sepi dari keterlibatan masyarakat.

“Yang diundang juga artis yang sudah tidak laku, Ini jelas penghamburan anggaran dana hibah Pilkada. Dalihnya sosialisasi, tapi yang hadir penyelenggara pemilu, yakni PPS dan PPK. Ini sosialisasi ke masyarakat atau ke penyelenggara,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (17/11/ 2024).

Politisi asal Kecamatan Cijaku ini menegaskan, dana hibah Pilkada yang diberikan kepada KPU Lebak merupakan uang rakyat, dan dana hibah tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada. Bukan untuk pesta para penyelenggara.

“Saya lihat dalam sebuah tayangan video dan foto-foto yang beredar di media sosial, partisipasi masyarakat sangat minim dalam acara yang dihadiri oleh artis baheula Aura Kasih. Ketua KPU dan jajarannya tetap senang dan joget-joget di depan panggung. Padahal katanya ini sosialisasi, tapi saya menilai ini hanya pesta penyelenggara yang menggunakan uang rakyat,” kata Agus Ider Alamsyah.

Di kabupaten dan kota lain, kata Agus, tidak ada penyelenggara yang booking artis hingga empat kali seperti di Lebak. Bahkan, KPU Provinsi Banten pun setahu dirinya pun tidak melakukan itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyatakan, pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggaran. Menurutnya, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau saya sih selagi bisa dipertanggungjawabka,nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabupaten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan pilkada,” terang Dewi kepada wartawan.