Bareskrim Polri mengatakan terdapat penurunan suplai atau pasokan gas LPG 3 Kg ke sejumlah pangkalan dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut penurunan suplai tersebut didapati pihaknya usai melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan Gas LPG.

“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya per hari itu 280 kaleng (tabung) LPG 3 Kg. Saat ini hanya 130 per hari,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (4/2).

Baca Juga

Kendati demikian, Helfi menyebut masih belum menemukan adanya indikasi penimbunan gas LPG 3 Kg yang membuat penurunan suplai. Ia mengatakan saat ini komunikasi juga terus dilakukan dengan Dirjen Migas selaku penyalur gas LPG.

“Itu sementara, dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana, kita tunggu hasilnya gimana,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui dari hasil pengecekan langsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten memang terdapat antrean masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 Kg.

Helfi menyebut hal ini dikarenakan adanya perubahan penjualan yang membuat masyarakat tidak bisa membeli lagi di pengecer dan harus mendatangi pangkalan resmi.

Di sisi lain, Helfi mengaku telah memerintahkan jajarannya di masing-masing wilayah untuk segera turun ke lapangan guna mengecek dan mengawasi stok dan distribusi gas LPG Kg tersebut.

“Apakah sama dengan yang kita lakukan ini hasilnya, nanti akan dikumpulkan di laporan kami dan kami akan laporan kepada pimpinan,” katanya.

Terbaru, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan penjualan gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuturkan langkah tersebut diputuskan Prabowo setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM menerapkan aturan LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina pada 1 Februari 2025, masyarakat kesulitan dapat tabung gas melon tersebut.

“Melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap Dasco.

Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada pembatasan LPG 3 Kg. Hanya saja penjualannya dialihkan hanya boleh di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

Hal ini disampaikan Bahlil menanggapi membludaknya antrian masyarakat di sejumlah daerah untuk bisa mendapatkan LPG 3 Kg.

“Jadi menyangkut dengan LPG. Pertama, dulu saya sampaikan, LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi,” ujar Bahlil di Kantornya, Senin (3/2).