Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Andryanto Rikrik Kusmara mengatakan, kampus ingin membina mahasiswanya yang ditangkap polisi setelah membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo berciuman menggunakan Artificial Intelligence (AI).

“ITB sangat mendukung pernyataan Hasan Hasbi terkait dengan mahasiswa ini, ITB sangat mengharapkan agar mahasiswa ini dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB,” katanya Ahad 11 Mei 2025.

Baca Juga

Menurut Rikrik pihak kampus dapat melakukan langkah-langkah yang proporsional terhadap mahasiswa yang masih sangat muda ini. Dia meyakini semangat mahasiswa ini masih dapat dibina dan kemudian dapat menyalurkan aspirasinya lebih proporsional. Mahasiswi berinisial SSS itu merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB semester dua atau tingkat pertama.

Rikrik mengatakan ITB telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keterangan, membuat suasana menjadi sejuk, dan mencari kemungkinan untuk berdialog tentang situasi ini. ITB sudah melakukan komunikasi dengan pihak orang tua kemudian juga ada Ikatan Orang tua Mahasiswa ITB dan bertemu dengan Keluarga Mahasiswa ITB. “Dari sisi orang tua yang melakukan kominikasi, mahasiswi tersebut menyatakan permintaan maaf,” ujar Rikrik.

ITB mengharapkan kebijaksanaan berbagai pihak untuk melihat situasi ini lebih tenang sehingga masalahnya bisa diselesaikan dengan baik. “Sementara ini mahasiswi masih berada di Bareskrim. Kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi agar mencari jalan yang terbaik,” kata mantan Dekan FSRD ITB itu. Selain itu, rektorat akan menyerahkan masalah ini ke komisi etik kemahasiswaan. “Misalkan untuk menggali persoalan ini lebih jelas,” kata Rikrik.

Ihwal masalah literasi digital kemudian pembinaan kepemimpinan, menurutnya sudah dijelaskan di semester awal kepada mahasiswa. “Kampus tentu saja ingin mengharapkan pendapat-pendapat yang kritis, poporsional untuk pembangunan bangsa,” ujar Rikrik.

Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menuntut Kepolisian Republik Indonesia membebaskan mahasiswi ITB berinisial SSS dari tahanan. Ketua Kabinet KM ITB Farell Faiz Firmansyah mengatakan pihaknya prihatin dan menolak tindakan penahanan yang dilakukan polisi terhadap rekannya.

“Seni adalah kebebasan berekspresi kaum terpelajar yang seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi,” katanya saat menyampaikan pernyataan sikap di depan kampus ITB, Sabtu sore 10 Mei 2025.

KM ITB mengajak seluruh elemen akademisi dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, penegakan hukum secara tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan mahasiswi ITB. “Penahanan saudara kami ini bisa dilihat sebagai bentuk penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Faiz.

Menurutnya apa yang dilakukan SSS lebih baik dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) yang berdampak negatif. Seorang mahasiswi ITB berinisial SSS ditahan polisi karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “KM ITB telah melakukan pendampingan terhadap mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya itu semenjak bulan Maret 2025,” kata Faiz.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk memastikan keselamatan SSS. KM ITB terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan yang strategis. Pendampingan dilakukan dengan keluarga korban dan tim kuasa hukum. “Kami meyakini bahwa keselamatan dan kebebasan dari hak-hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat dan anggota KM ITB perlu untuk dijaga dan dilindungi,” ujarnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan mahasiswa ITB berinisial SSS karena diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). SSS sebelumnya mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo berciuman.