PUSARAN.CO– Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik.
Berlangsung di Hotel Westin, Kuningan Jakarta, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menandatangani dukomen perjanjian kerjasama dengan 12 pengguna Bidang Jasa Keuangan. 12 Pengguna tersebut antara lain : Bank BNI, Bank BTN, Permata Bank, Bank Danamon, Bank Shinhan Bank, Bank BKE, Bina Artha Fentura, Buana Multidana, Home Credit, Multindo Auto Finance, Andalan Finance, dan Sucor Asset Management.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data tersebut merupakan langkah kita menuju ke era digital,” kata Zudan.
Zudan menjelaskan bahwa di era digital perlu ada singkronisasi data yang menyeluruh salah satunya dalam sektor jasa keuangan.
“Nantinya kita berharap pelayanan kepada publik akan lebih baik dan mengurangi resiko kesalahan dalam pengelolaan jasa keuangan,” jelas Zudan
Dalam rangka memaksimalkan data kependudukan tersebut, Ditjen Dukcapil melakukan berbagai langkah salah satunya adalah jemput bola di daerah terpencil dan terluar di Indonesia
“Ditjen Dukcapil telah melakukan berbagai langkah percepatam perekaman salah satunya adalah jemput bola. Yang terbaru adalah di wilayah pegunungan di papua. Hal tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap data kependudukan,” tukas Zudan
Di akhir keteranganya, Zudan menegaskan bahwa langkah Kemendagri itu juga merupakan wujud komitmen Pemerintah guna menyukseskan Pemilu 2019. “Mari kita sukseskan bersama Pemilu 2019, demi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tutup Zudan.(rls).