PUSARAN.CO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta jajaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat tata kelola internal dengan menerapkan prinsip-prinsip ketenagakerjaan secara konsisten di lingkungan kementerian. Menurutnya, Kemnaker harus menjadi contoh dalam penerapan prinsip ketenagakerjaan sebelum meminta dunia usaha dan masyarakat melakukan hal yang sama.“Saya minta apa yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat harus terlebih dahulu kita praktikkan di lingkungan internal,” ujar Yassierli saat melantik sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Kemnaker, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Yassierli mengatakan pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi awal bagi pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan menyelesaikan agenda strategis organisasi secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Untuk memperkuat pelaksanaan tugas tersebut, ia menilai kapasitas aparatur perlu terus dikembangkan. Perubahan teknologi dan dinamika dunia kerja menuntut kompetensi yang terus diperbarui. Karena itu, Yassierli menginginkan Kemnaker menyiapkan pusat asesmen berbasis kecerdasan buatan yang didukung Widyaiswara Ahli Utama untuk memetakan kompetensi pegawai secara lebih presisi.
Penerapan prinsip ketenagakerjaan tersebut, lanjut Yassierli, juga perlu diwujudkan dalam pengelolaan hubungan industrial di lingkungan Kemnaker. Ia meminta pengelolaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dilaksanakan dengan mengedepankan keadilan dan pelindungan hak pekerja.
Hal serupa berlaku dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Yassierli meminta Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 meningkatkan upaya pencegahan serta merespons secara cepat potensi bahaya di tempat kerja, termasuk risiko baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan modernisasi industri.
“Tugas kita bukan hanya memastikan aturan ada dan dijalankan. Yang paling penting adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dalam keadaan selamat dan sehat,” kata Yassierli.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Yassierli meminta pejabat fungsional yang baru dilantik menghadirkan gagasan baru dan bekerja secara lebih lincah.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik antara lain, Drs. Aris Wahyudi, M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, menjadi Widyaiswara Ahli Utama.
Selain itu, terdapat sejumlah pejabat yang dilantik sebagai Penguji K3 Ahli Pertama, yakni Natalina Sitohang, S.KM.; Irpan Sefiyanto, S.KM.; Indria Pringga Iriningtyas, S.Si., M.M.; Frida Simorangkir, S.KM.; Tri Yulika, S.KM.; Maulana Akbar, S.T.; dan Putra Eka Sujana, S.KM.(***)










