PUSARAN.CO – Warga Desa Umbar Kecamatan Kelumbayan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara, terkait dugaan penipuan dan penggelapan pemasangan listrik.
Warga Desa Umbar melalui pengacara nya M.Rian Ali Akbar, S.H. mengungkapkan ada nya dugaan penipuan dan penggelapan yang di lakukan seseorang yang mengaku sebagai biro PLN (Perusahaan Listrik Negara) .
“Ini sebenarnya sudah lama oknum tersebut menjanjikan di tahun 2018 pemasangan listrik beres tapi sampai sekarang tahun 2021 belum juga terealisasikan, pertama, pelaku survei ke rumah-rumah warga yang belum terpasang listrik dan melihat lokasi sekitar untuk di dirikan tiang-tiang listrik,” kata Rian Ali kepada awak media Polres Tanggamus, Kamis (01/04/2021).
Menurut Rian, oknum tersebut kemudian mengumpulkan warga yang ingin memasang listrik di masjid dusun setempat dengan bekal surat perintah penugasan dari sebuah PT.
“Dengan iming-iming biaya administrasi sebesar Rp 2.750.000 bisa di cicil,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rian Ali mengatakan, hari ini dirinya sudah berkordinasi dengan Penyidik kepolisian Resor Tanggamus yang menangani perkara, pihak kepolisian sedang melakukan tahap penyelidikan dan sudah mengecek TKP ( Tempat Kejadian Perkara ).
“Mungkin minggu ini pihak kepolisian Resor Tanggamus memanggil Oknum tersebut untuk di mintai keterangan ,” pungkas Rian Ali.(red).