PUSARAN.CO – Kunjungan kerja anggota DPRD Kota Cimahi ke DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 4 Maret 2021 di Luar Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengenai pokok-pokok pikiran reses 2021 dan musrembang di Kota Bekasi.
Kunjungan kerja tersebut disambut oleh Sardi Efendi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi. “Pokok pokok pikiran dari dewan kami olah dan dibantu oleh staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi sebagai pendamping dan tidak ada batasan dari jumlah pokir tersebut,” ujar Sardi.
Sardi Efendi menyampaikan bahwa reses di DPRD Kota Bekasi meskipun saat pandemi tetap berjalan dengan lancar. “Reses DPRD Kota Bekasi tetap dilaksanakan meskipun saat pandemi Covid-19 dan kami tetap mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 dan kami alhamdulillah sudah menyelesaikan reses ke-1 tahun anggaran 2021 selama 4 hari dengan batasan waktu tidak melebihi pukul 19.00 dan maksimal dihadiri oleh 25 orang,” tambahnya.
Sardi Efendi juga menjelaskan mengenai musrembang baru dilaksananakan di tingkat kecamatan dan baru mulai di laksanakan di tingkat kota dan setelahnya baru di input di bulan Maret ini. “Dan berpacu pada anggaran APBD dan penerapan Peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelasnya.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri 22 orang perwakilan dari Anggota DPRD dan 6 orang pendamping dari DPRD Kota Cimahi dan berlangsung dengan menerapkan prokes, dan dilaksanakan di ruang terbuka untuk mencegah penularan Covid-19. (ADVERTORIAL)