Pandemi covid-19 membuat dampak yang luar biasa terhadap semua sektor baik ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Muhammad Natsir Zubaidi merasa prihatin terhadap generasi muda yang terancam stunting atau lost generation, yakni anak yatim dan anak putus sekolah karena dampak pandemi covid 19.
Kata dia, Institusi umat Islam hendaknya siap menangani anak yatim dan anak putus sekolah karena dampak pandemi covid 19.
“Institusi umat Islam sepert pesantren, Baznas, Lanas dan ormas Islam hendaknya tanggap dan siap untuk penanganan anak yatim dan anak putus sekolah, karena dampak pandemi covid 19 yang sudah hampir berjalan 2 tahun ini,” ujarnya. Senin 20 September 2021.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, jumlah anak yatim karena dampak pandemi covid 19, yakni 22.227 anak. Sedangkan berdasarkan data dari Kementerian Desa, 938 anak putus sekolah karena dampak pandemi covid 19. “Tentu ini akan terus bertambah,” kata Natsir.
“Anak putus sekolah dampak pandemi covid 19 ini, lantaran mayoritas faktor ekonomi. Karena orang tuanya di PHK,” imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), hendaknya segera menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) terhadap dampak pandemi covid 19, khususnya untuk anak yatim dan anak putus sekolah.
“RAN ini guna penanganan anak yatim dan anak putus sekolah, karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa agar tidak terjadi lost generation,” pungkasnya.
Natsir Zubaidi yang juga pendiri Institusi Risalah Peradaban (IRP) ini mengatakan, penanganan anak yang terdampak covid-19 dilakukan secara profesional dan komprehensif dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat memiliki perhatian terhadap pembinaan anak yatim dan anak putus sekolah.
Menurutnya, saat ini lemy penyantunan anak cukup banyak, namun diperlukan pelatihan, bimbingan dan pendampingan kepada lembaga tersebut.
“Kita bersyukur adanya perhatian terhadap anak yatim yang cukup besar, tetapi penanganan yang lebih profesional dan komprehensif sangat diperlukan, karena itu merupakan tanggungjawab sosial kita terhadap agama, bangsa dan Negara,” tutupnya.