Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menemukan bahwa antara Januari hingga Oktober 2021, terjadi 502 kecelakaan terkait bus di TransJakarta. Jumlah tersebut belum termasuk kecelakaan yang terjadi pada November 2021
“Itu total kecelakaan dari bulan Januari hingga Oktober 2021,” ujar Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Ruang Komisi B, Gedung DPRD, Senin (6/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Yana mengatakan, kecelakaan tersebut mencakup Transjakarta dengan benda lain seperti mobil atau motor, Transjakarta ditabrak oleh kendaraan lain atau kecelakaan tunggal dan Transjakarta menabrak separator. Yana mengatakan, sebanyak 12% kejadian kecelakaan mencatat armada Transjakarta sebagai korban (ditabrak atau diserempet) dan sebanyak 80% Transjakarta sebagai pelaku kecelakaan.
“Kecelakaan Transjakarta sebagai korban paling banyak terjadi di persimpangan jalan, U-Turn dan juga ruas jalan yang tidak steril dari kendaraan pribadi,” ungkap dia.
Lebih lanjut Yana mengatakan kecelakaan bus Transjakarta paling banyak melibatkan mobil pribadi (29%) dan sepeda motor (28%). Adapun benda diam seperti separator, median, halte menyumbang 20% dari total Transjakarta.
“Kecelakaan bus Transjakarta yang melibatkan sesama bus Transjakarta sebanyak 11%, angkutan barang 6%, angkutan umum 4%, dan pejalan kaki 2%,” ujar dia.
Kecelakaan Transjakarta pada 2021:
1. Januari 75 kasus
2. Februari 63 kasus
3. Maret 72 kasus
4. April 55 kasus
5. Mei 54 kasus
6. Juni 48 kasus
7. Juli 44 kasus
8. Agustus 22 kasus
9. September 42 kasus
10. Oktober 27 kasus. (*/cr2)