pusaran.co – Guna pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, maka dilakukan kembali penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Lapas. Jumat 07 Januari 2022.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dipantau oleh petugas Lapas Serang dengan mengarahkan secara langsung beberapa WBP untuk melakukan penyemprotan. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP.
Kepala Lapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk pencegahan dan penanganan penyebaran covid – 19 yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Serang.
“Salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain. Cairan disinfektan hanya bersifat sementara,” kata Kalapas.
Dengan berbagai upaya yang rutin dilakukan seperti pengecekan kebersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh area blok hunian WBP serta kantor ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan terpaparnya wbp maupun pegawai dari covid-19. (Pik/Dede)