SERANG – Beberapa ormas yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi, menggelar demonstrasi di depan kantor Kejati Banten, tepat pada peringatan HUT Adhyaksa ke 62, Jumat 22 Juli 2022.
Dalam aksinya tersebut, masyarakat meminta kejati banten tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi dan menjunjung asas profesional serta transparan.
Salah satu perkara hukum yang disorot para peserta aksi adalah penuntasan kasus hibah ponpes yang sesuai amar putusan pengadilan harus dimintakan pertanggung jawaban TAPD dan BPKAD Banten.
Korlap Aksi Faisal Rizal selaku Korlap aksi meminta kejati banten untuk berpihak kepada masyarakat dan profesional serta transparan dalam penanganan kasus.
“Kami menghormati adanya kerjasama pengawalan dan pengamanan proyek pada dinas yang ada di provinsi banten dengan kejati banten walaupun TP4D sudah dihapuskan oleh jaksa Agung , akan tetapi kami juga meminta agar penegakan hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Faisal juga menambahkan, pihakmya mengapresiasi sinergi yang dibangun antara Kejati banten dan Pemprov banten seperti penandatanganan fakta integritas anti korupsi , MoU dengan Bapenda serta DPKAD Banten tapi jangan juga kemesraan tersebut menjadi hambatan dalam penanganan dan penuntasan kasus korupsi yang ada.
“Kami meminta kejati banten melakukan penyidikan kembali kasus hibah ponpes karena sesuai fakta persidangan bahwa ponpes adalah korban dalam hal ini, dan aktor intelektual yang harus dimintai pertanggung jawabannya seperti TAPD dan BPKAD,” tegas Faisal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan dihadapan para peserta aksi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Jadi apa yang telah semua disampaikan oleh teman-teman akan kita diskusikan dalam kelompok kecil pada waktu dekat ini,” pungkas Ivan. (Red).