PUSARAN.CO – Legislator Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mendukung inisiatif warga memberlakukan Satuan Tugas (Satgas) Mandiri perumahan.
Hal ini, kata Evi penting dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19.
“Kalau semua aware untuk lingkungan ya lebih baik. Basisnya bisa dari perumahan. Ini bagus ada proses pembatasan dan screening,” jelas Evi saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Evi mencontohkan seperti di lingkungannya, Perum Kemang Pratama sudah ada upaya pencegahan dengan mengatur jam operasional keluar masuk kendaraan misalnya untuk ojek online.
Selain itu warga yang keluar masuk juga harus ada tanda pengenal dan diperiksa kejelasan tujuannya.
Saya pribadi sebagai anggota Dewan mendorong diberlakukan itu, dan kalau bisa di semua wilayah diberlakukan,” ujar Legislator dari Partai Amanat Nasional, Evi.
Upaya tersebut, kata Evi menjadi bagian dari kontribusi warga membantu pemerintah menekan persebaran Covid-19. @ADVERTORIAL