PUSARAN.CO – Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Healt Coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dapat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, cakupan UHC di Kota Bekasi kini telah mencapai 95,5 persen lebih dan diharapkan pada tahun 2023 masyarakat dapat tercover 100 persen, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Karena kesehatan menjadi kebutuhan dasar, maka seluruh masyarakat Kota Bekasi harus bisa terlayani dengan baik, maka dari itu sisanya yang 4,5 persen tadi harus segera di-cover oleh JKN,” kata Evi saat ditemui awak media, Senin (10/4/2023).
Terkait hal tersebut, dirinya mengimbau Dinas Kesehatan, Rumah Sakit bersama para stakeholder yang menjadi leading sektor membangun sinergi untuk memastikan warga yang berobat dan belum mendapatkan fasilitas kesehatan gratis, bisa langsung dibantu diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS – PBI).
“Saya setiap turun ke masyarakat selalu menginformasikan ke RT/RW juga bini – ibu PKK untuk memastikan bahwa dilingkungan sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis, dan itu harus dibantu diurus serta difasilitasi,” terangnya.
Karena sosialisasi, menurut Evi, juga menjadi bagian dari tugas anggota DPRD untuk memberikan edukasi dan memastikan warga masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) telah mendapatkan jaminan Kesehatan dari pemerintah.
“Makanya setiap dewan dalam hal ini punya tugas juga untuk memberikan edukasi sekaligus mensosialisasikan, minimal kepada masyarakat di Dapilnya. Karena pemerintah hadir untuk meng cover layanan dasar, baik itu kesehatan maupun pendidikan,”pungkasnya. (Adv Setwan)