Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan besaran anggaran Penyertaan Modal Negara (PEN) yang diperuntukkan kepada sesuatu yang belum ekonomis namun memiliki benefit. Misalnya untuk anggaran-anggaran yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Herman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Tbk membahas tentang usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

“Saya meminta secara khusus untuk ada audit BPKP maupun BPK dari sisi nilai yang memastikan bahwa besaran anggaran penyertaan modal negara yang diperuntukan kepada sesuatu yang belum ekonomis ini juga memiliki benefit. Benefit ini kan tidak harus dalam revenue tetapi bisa juga benefit dalam jangka waktu tertentu dan interkoneksi terhadap pertumbuhan-pertumbuhan baru,” ujarnya.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengajukan PMN tahun 2022 sebesar Rp3 triliun yang akan digunakan untuk tambahan modal kerja dan investasi penyelesaian konstruksi jalan tol Ruas Kayu Agung-Palembang sebesar Rp2,004 triliun dan jalan tol Ruas Ciawi-Sukabumi sebesar Rp996 miliar.

Sedangkan PT Hutama Karya (Persero) Tbk mengajukan PMN tahun 2022 sebesar Rp31,350 triliun yang akan digunakan untuk pendanaan investasi untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada delapan ruas jalan Tol Trans Sumatera.

Delapan ruas tol tersebut diantaranya, ruas tol Pekanbaru-Dumai sebesar Rp293 miliar, Binjai-Lansa sebesar Rp3.581 miliar, Sp Indramayu-Muara Enim Rp7.180 miliar, Kisaran-Indrapura Rp2.422 miliar, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rp 5.057 miliar. Kemudian Taba Penanjung-Bengkulu Rp1.237 miliar, Sigli-Banda Aceh Rp 6.376 miliar serta ruas tol Pekanbaru-Pangkalan Rp5.204 miliar.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memandang, pengajuan tersebut perlu betul-betul diperdalam dan diurai dengan serius oleh Komisi VI DPR RI. Sebab masih banyak persoalan dan ketidakpastian yang perlu dicarikan solusi. Agar para pelaksana di lapangan dapat mempertahankan performa perusahaannya dengan maksimal.

“Kita bantu kalau misalkan memang ada ketidakpastian dengan Kementerian Keuangan, ya kita undang dirjennya di sini. Kalau ada ketidakpastian dengan policy dan kebijakan di Kementerian PUPR, ya kita undang ke sini dirjennya. Kasihan pelaksana. Ini kan sebetulnya melaksanakan dengan sesuatu yang berat,” pungkas Herman. (*/cr2)

Sumber: dpr.go.id