Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Muhammad Hudori berharap arah kebijakan pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendukung capai target pembangunan nasional. Pasalnya Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Hudori menuturkan dalam acara Musrenbang RKPD dalam bentuk mencapaian pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan (Barat) telah memberikan aspirasinya melalui Rakortekrenbang Tahun 2021 terkait proyek pembangunan atau major project, ada sebanyak 23 usulan, yaitu 8 usulan diakomodir, dan ada 15 usulan nanti akan dibahas lebih lanjut.
“Kegiatan ini diusung guna membahas usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan (Barat) kepada Pemerintah Pusat melalui Rakortekrenbang Tahun 2021, ada sebanyak 23 usulan, dengan rincian; 8 usulan diakomodir, dan ada 15 usulan nanti akan dibahas lebih lanjut,” beber Hudori
Adapun usulan yang diakomodir adalah sebagai berikut: penyiapan jalan nasional yang mengakses kawasan-kawasan industri ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak; pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang di Kota Singkawang; percepatan pembangunan internet di desa-desa perbatasan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang; percepatan pembangunan desa-desa sangat tertinggal dan tertinggal di kawasan perbatasan dan kawasan industri di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Landak; pengembangan kerja sama budidaya jagung di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi; percepatan pembangunan kawasan industri di kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu; fasilitasi bantuan sarana produksi di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Singkawang; serta pembangunan infrastruktur telekomunikasi/ BTS di daerah blankspot dan 3T Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau.
Hundori juga menyampaikan bahwa penentuan target RKPD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat harus beracuan pada terget makro, adapun acuan target makro untuk Provinsi Kalimantan Barat yang termuat dalam Rancangan Awal RKPD antara lain yaitu laju pertumbuhan ekonomi 4,71%-5,46%, tingkat kemiskinan 7,31%-7,03% dan pengangguran terbuka 5,53%-4,29%.
Hudori mengatakan ada hal yang tak kalah penting, sebagaimana yang kita ketahui pada kondisi pandemi akibat Covid-19 saat ini telah menekan perekonomian Indonesia, ia mengharapkan agar di tahun 2022 Indonesia dapat keluar dari middle income trap dan diharapkan pada tahun itu menjadi tahun pertama Indonesia dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat.
Pada pertemuan ini pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pemilihan tema RKPD 2022 Provinsi Kalimantan Barat yaitu, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis SDA dan Peningkatan SDM yang Berkualitas.” Hal ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”
Pelaksanaan Musrenbang RKPD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam rangka untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan. (*/cr7)
Sumber: kemendagri.go.id