Minta Jokowi dan Presiden Ke-8 Gratiskan Sertifikasi Halal Usaha Mikro Indonesia, Ketum KERIS: Niscaya Negara
Jakarta,- Diberlakukannya bersertifikat halal per 17 Oktober 2024 meresahkan PKL, serta 65,4 juta UMKM di Indonesia. Ada angin segar kebijakan pemerintah bisa deklarasi mandiri (self declare) diluar makanan dan minuman yang!--more-->…














