Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana – Rihani Sebagai Tersangka Penipuan Hingga Rp 35 Miliar
JAKARTA - Polisi saat ini sudah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana penipuan jual-beli iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar. Si kembar pun diduga…














