Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Bebas dari Hukuman Kebiri Kimia
JABAR - Pelaku pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan bebas dari hukuman kebiri kimia. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung berpendapat hukuman kebiri kimia tidak memungkinkan untuk dilakukan mengingat Herry…














