Program Rehab Medis dan Sosial di Lapas Cilegon Mulai Berjalan
Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran gelap dan dampak buruk narkotika, telah ditegaskan dalam Pasal 54 UU Narkotika bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis…














