Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Banten, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dalam Bakti Sosial bertajuk “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” ini.
Sebanyak 155 paket bantuan telah dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang tersebar di empat titik, yakni dua titik di lingkungan Lapas; serta dua titik lainnya di Jl TMP Taruna, Tangerang dan di daerah Sepatan.
Menanggapi hal ini, Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengatakan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus berkomitmen penuh guna berkontribusi langsung kepada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.
Seraya berharap bahwa pandemi Covid-19 dapat segera selesai sehingga kehidupan bisa kembali berjalan normal seperti sediakala.
“Kami berharap paket bantuan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat yang telah menerimanya. Kami juga berharap agar situasi pandemi Covid-19 ini dapat segera mereda sehingga kehidupan dapat kembali normal seperti sediakala,” kata Kadek Anton Budiharta.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilakukan serentak di seluruh indonesia, dan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly secara Virtual. (Dede).