BANTAENG – Bertempat di Ruang Pola Pemerintahan Kabupaten Bantaeng, Kementerian Sosial melalui Balai “Gau Mabaji” Gowa dan Balai “Nipotowe” Palu melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) pada (27 Juni 2021).

 
Dilansir dari situs kemensos.go.id, Program ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial melalui kegiatan pemenuhan hidup layak, dukungan keluarga, perawatan sosial, terapi fisik, pelatihan vokasional / kewirausahaan, asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas. 
Baca Juga
 
Sejalan dengan program ATENSI, Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga memiliki program BAIKTUNTAS (Bantaeng Peduli Kesejahteraan Lansia dan Penyandang Disabilitas) yang bertujuan untuk memberikan dukungan sosial kebutuhan dasar lansia dan disabilitas serta pendampingan advokasi sosial dari Pemerintah Daerah.
 
Kepala Balai “Gau Mabaji” Gowa yang diwakili oleh Koordinator Asesmen dan Advokasi Sosial Subhan Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini sesuai arahan Menteri Sosial sebagai bentuk sinergitas yang saling melengkapi antara program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan layanan kesejahteraan sosial.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai “Nipotowe” Palu, Syaiful Samad menyampaikan harapannya ke depan agar setiap Kabupaten memiliki program yang ramah kepada disabilitas dan lanjut usia.
 
“Tindak lanjut dari penandatangan MoU ini selain melaksanakan Program ATENSI yakni balai akan memfasilitasi dan mendukung terbentuknya Peraturan Bupati tentang lansia dan disabilitas di Kabupaten Bantaeng,” ungkap Syaiful dalam sambutan.
 
Kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin didampingi oleh Asisten II, Kepala Dinas Sosial dan Manajer Layanan SLRT UPT Sipakatau.
 
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa sinergitas yang telah terbangun antara Pemda Bantaeng dan Balai “Gau Mabaji” Gowa serta Balai “Nipotowe” Palu dalam bentuk MoU siap menjadikan kabupaten Bantaeng sebagai lokasi pilot project berbagai program dari Kementerian Sosial.
 
Kegiatan penandatanganan MoU ini dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan kapasitas keluarga pemberi perawatan lanjut usia melalui kegiatan pelatihan pendamping lansia (care giver).
 
Sejumlah 35 orang pendamping SLRT akan menjadi keluarga pengganti bagi 105 orang lanjut usia dan setiap 3 orang pendamping akan melayani 3 orang lanjut usia.
Mereka mendapatkan materi pelatihan dari narasumber yang berasal dari praktisi dan akademisi. (*/cr2)