BANDUNG – Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023.
Anas dijemput para simpatisan pendukung dan sejumlah elite politik.
Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat keluar, ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas,” kata Anas di depan pintu gerbang Lapas Sukamiskin dikutip dari Antara.
Pun, dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut.
“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” katanya.
Dia mengaku dirinya sudah mennjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Anas mengatakan waktu masa pidana itu tergolong cukup lama. Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status CMB. Dengan demikian, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan. (Red).