JAKARTA – Setelah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 mengenai penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA diresmikan, Lapas Kelas I Cipinang telah membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka terbatas sejak Senin (18/07/2022) beberapa hari yang lalu.

Dalam pelaksanaanya, di tengah era pandemi covid-19 yang belum usai ini, berbagai upaya preventif terus dioptimalkan dan dilakukan Lapas Kelas I Cipinang. Khususnya dalam menekan dan mencegah penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan Lapas. Salahsatu upaya yang telah dilakukan yaitu senantiasa melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada area layanan. Mulai dari area gerbang pintu wasrik, ruang tunggu layanan, ruang bermain anak, ruang loket pendftaran, area layanan Terpadu Satu Pintu hingga ke ruang kunjungan dilakukan penyemprotan secara menyeluruh.

Tonny Nainggolan, Ka. Lapas Kelas I Cipinang rutin menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya di area Lapas yang saat ini tengah membuka layanan kunjungan tatap muka.

Baca Juga

Tonny mengatakan kepada jajaran untuk senantiasa menghimbau baik kepada sesama petugas, maupun kepada masyarakat dan warga binaan untuk senantiasa menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat.

“Untuk menjaga sterilitas area layanan kunjungan, Lapas Kelas I Cipinang secara rutin selalu melakukan penyemprotan desinfektan di setiap sudut area yang dilintasi pengunjung. Hal ini merupakan upaya preventif yang akan terus kami lakukan dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan Lapas,” ucap Tonny. Kamis, (21/07/2022).

“Selain itu, hal ini merupakan bentuk perhatian kami dalam upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi para pengguna layanan di Lapas Kelas Cipinang.” tambah Tonny.

(Red)