Mahasiswa yang tergabung dalam badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BE SI) Se-Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, di halaman depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung sejak Jumat (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

Mereka datang menggunakan pakaian hitam-hitam. Mereka melakukan orasi menolak disahkannya UU TNI karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer. Di lokasi, massa aksi memasang spanduk bertuliskan “Tolak RUU TNI. Lawan Dwifungsi TNI. Kembalikan Militer ke Barak”. Tembok pagar depan gedung DPRD juga dicoret cat semprot. Kawat berduri dan rantai yang dipasang di pagar pun coba dilepaskan oleh massa aksi. Ledakan dari petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD beberapa kali terdengar keras. Sementara sebagian besar pendemo membentuk lingkaran.

Sayangnya ditengah kerumuman massa yang sedang membakar ban dan melemparkan bom molotov kearah Gedung DPRD Jabar, seorang wartawan dari Kompas.com yang tengah mengambil gambar yang bernama Faqih, mendapat pukulan yang mengenai kepala dan beberapa bagian tubuhnya pada Jumat (21/3) malam.

Baca Juga

“Massa aksi menjadi brutal dan menuduh saya sebagai intel. Saya lagi ambil video di dekat massa tiba-tiba massa yang duduk itu bilang ‘awas-awas itu yang gendut intel itu pakai baju putih’. Udah ngeluarin ID card, sempat ada yang ngamanin katanya, ‘ini dari media’. Tapi tetap saja ada massa yang terus mukulin,” terang Faqih.

Akibat insiden penyerangan itu, Faqih mengaku mendapat sejumlah pukulan yang mengenai kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Kepala dua kali, ditendang pantat dua kali atau tiga kali, beberapa kali ditarik-tarik tapi sempat diamankan sama massa aksi.

Wartawan lain yang melihat Faqih, turut mengejar saat sedang dibawa massa yang mencoba menyelamatkan dibantu beberapa anggota kepolisian. “Tadi ada sekelompok massa yang melakukan penyerangan ke wartawan tapi belum diketahui apa alasan. Wartawan itu masuk ke rumah makan untuk mengamankan diri tapi terus dikejar oleh massa,” ungkapnya.

Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis (20/3). “Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan,” tegas Siddiq.

Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga. Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.

“Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil. Hak-hak demokrasi juga, berpotensi dibatasi jika UU TNI yang telah direvisi tak segera dicabut.,” beber Siddiq.