Hubungan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution kini memanas. Keduanya nyaris adu jotos dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kericuhan itu menggemparkan media sosial. Mahkamah Agung (MA) bahkan memerintahkan PN Jakut untuk melaporkan Razman dan pengacaranya ke penegak hukum.

Di balik perseteruan panas Hotman Paris dan Razman ini, banyak yang penasaran dengan tarif sewa kedua pengacara itu.

Baca Juga

Informasi pasti mengenai tarif Razman Arief Nasution masih belum terungkap. Sumber-sumber yang ada tidak memberikan angka pasti terkait biaya jasa pengacara Razman.

Sebaliknya, tarif Hotman Paris, yang terkenal dengan gaya hidup mewahnya, jauh lebih transparan, meskipun tetap bervariasi. Menurut beberapa sumber, tarif minimum Hotman untuk kasus kecil, seperti sengketa warisan, mencapai Rp1 miliar.

Dia juga pernah menerima honor USD 12 juta untuk kasus pertambangan dan baru-baru ini mendapatkan Rp1,1 miliar untuk kasus warisan dan perselisihan saham. Pengalamannya di kantor hukum internasional bahkan membuatnya dibayar USD 500-1.000 per jam.

Perbedaan tarif antara kedua pengacara ini sangat signifikan. Reputasi dan pengalaman Hotman Paris di kancah hukum nasional dan internasional jelas jauh lebih besar, sehingga berdampak pada nilai jasa profesionalnya. Meskipun demikian, transparansi terkait tarif Razman masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Puncak perseteruan Hotman dan Razman terjadi di ruang sidang. Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, mendatangi Hotman yang tengah bersaksi.

Aksi ini memicu kericuhan yang melibatkan tim pengacara kedua belah pihak. Video kejadian yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, menunjukkan suasana tegang dan hampir terjadi perkelahian fisik.

Hotman tampak menanggapi situasi dengan tenang. Sementara salah satu anggota tim pengacara Razman yang bernama Firdaus Oiwobo naik ke meja sidang, menambah kekacauan situasi.

Kericuhan ini terjadi setelah hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang dianggap bermuatan asusila. Keputusan ini ditolak Razman, yang berpendapat bahwa kasus tersebut adalah pencemaran nama baik, bukan kasus asusila.

Buntut kericuhan dalam persidangan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan Razman dan pengacaranya Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari laporan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman. Iqlima melaporkan Hotman atas dugaan pelecehan pada tahun 2022.

Razman saat itu menjadi kuasa hukum Iqlima. Namun, Iqlima kemudian membantah tuduhan tersebut dan menunjuk kuasa hukum baru, menyatakan dirinya sebagai korban malpraktik dari Razman.

Hotman kemudian melaporkan balik Iqlima dan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.