PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Bertempat di Lingkungan sekitar Lapas Kelas I Palembang, Kegiatan dilaksanakan oleh Kalapas Kelas I Palembang melalui Kepala Bagian Tata Usaha didampingi Kasubbag Umum, Kasubag Kepegawaian, Staf Tata Usaha dan Taruna Poltekpin.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.04.02-78 tanggal 7 Maret 2025 tentang buku panduan rangkaian kegiatan peringatan hari bakti pemasyarakatan ke-61.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa Bakti Sosial tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang bermukim di sekitar Lapas Kelas I Palembang, dengan jumlah penerima manfaat kegiatan sebanyak 30 Orang.
Adapun barang yang diberikan berupa bahan makanan pokok.